Moeldoko Kecam Video Viral Oknum TNI Siksa Penyandang Difabel

28 Juli 2021 09:01

GenPI.co - Kantor Staf Presiden (KSP) mengecam atas kekerasan yang dilakukan oknum prajurit Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan aparat penegak hukum perlu memiliki perspektif Hak Asasi Manusia, dan menekankan pendekatan humanis terutama terhadap penyandang disabilitas.

“KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko seperti yang dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Refly Harun Sindir Telak Moeldoko, Temuan ICW Bergulir Kencang

Moeldoko mengapresiasi dan menghargai respon cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang telah menahan kedua pelaku untuk diproses sesuai hukum.

KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan dan mengawasi proses penegakan hukum tersebut.

BACA JUGA:  Aksi Moeldoko Menggelegar, Polemik ICW Saatnya Dibongkar

“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” kata Moeldoko.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA:  Moeldoko Sampaikan Pesan Buat Anak Muda, Simak Baik-baik

“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Moeldoko.

Pernyataan KSP tersebut untuk menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang oknum Polisi Militer.

Kejadian itu di Pangkalan TNI Angkatan Udara JA Dimara Merauke yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang B menyatakan oknum prajurit Pomau tersebut sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," kata Indan Gilang.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co