GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum MUI KH. Miftachul Ahyar, saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (27/7).
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'," ujar Miftachul Ahyar.
Menurut Miftachul Ahyar, jika penerapan PPKM 'tidak gebyah uyah' kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," tambahnya.
Sependapat dengan Miftachul Ahyar, Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Kholil Nafis, mengatakan protokol kesehatan lebih diperkuat, tetapi PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi," tambah Kolil. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News