Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dibidik Dewas, Pekan Depan Bakal...

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dibidik Dewas, Pekan Depan Bakal... - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dibidik Dewas, Pekan Depan Bakal...(Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terseret dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Perkara tersebut sempat menghebohkan lantaran melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Nama Lili Pintauli Siregar sendiri pada sidang kasus itu yang digelar Senin (26/7). Petinggi KPK itu dikatakan berkomunikasi dengan M Syahrial terkait temuan yang terjadi di Tanjungbalai.

BACA JUGA:  Ditanya Soal Munarman, Aziz Yanuar Malah Bilang...

Terkait hal itu, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut Lili Pintauli diduga melakukan pelanggaran etik.

Menurut Albertina, Dewas KPK akan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli pada pekan depan.

BACA JUGA:  Ada Maladministrasi, Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK...

"Dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ibu Lili akan disidangkan pekan depan," ujar Albertina melalui layanan pesan, Selasa (27/7).

Sementara anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menyebutkan bahwa KPK tidak memberikan toleransi kepada insan KPK dari segala level jabatan.

BACA JUGA:  Temuan Ombudsman Bikin Heran, Klausul TWK KPK Muncul Belakangan!

Siapa pun akan wajib mempertanggungjawabkan tindakannya jika sampai mencoba bermain-main dengan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya