GenPI.co - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri undangan dialog virtual Menko Polhukam Mahfud MD, pada Selasa (27/7) malam.
"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak gebyah uyah," ujar Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (28/7).
Dikatakan, penerapan PPKM yang tidak gebyah uyah kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan," tambah Kiai Miftachul.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI KH Cholil Nafis, bahwa PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya, namun protokol kesehatannya lebih diperkuat.
"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, di antaranya penularan itu," tuturnya.
Menanggapi permintaan MUI, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan Covid-19.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.
"Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang menunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani COVID-19," ujar Mahfud.
Mahfud MD menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Oke, nanti kita (pemerintah) evaluasi sebagai masukan," tambah Mahfud. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News