GenPI.co - Anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bersama personel TNI Kodim setempat mengamankan pemakaman jenazah diduga terpapar Covid-19.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal mengatakan pengamanan ini untuk mengantisipasi penolakan jenazah dari warga sekitar pemakaman.
Adapun proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karya Jaya pada Jumat (30/7).
“Jenazah dimakamkan di TPU sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya di Baturaja, Jumat (30/7).
Sedangkan identitas jenazah yaitu berinisial PR (81), purnawirawan TNI AD warga Desa Karya Jaya Unit XIII, Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.
PR sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja karena diduga terpapar virus corona.
“Pasien meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB,” ucapnya.
Proses pemakaman jenazah telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, termasuk membatasi jumlah pelayat.
"Alhamdulillah tidak kendala selama proses pemakaman yang berlangsung aman dan kondusif," paparnya.
Mardi mengimbau kepada warga yang sempat kontak langsung dengan almarhum untuk melakukan isolasi mandiri.
“Untuk mengantisipasi, supaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News