GenPI.co - Ada kabar bahagia buat waarga Jakarta dari Gubernur Anies Baswedan. Menurutnya wilayah Ibu Kota dapat dikategorikan zona aman jika tingkat kasus positif di bawah 5 persen.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, saat ini tingkat kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih berkisar 15,3 persen.
"Kalau sudah di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," kata Anies usai menghadiri peluncuran Vaksinasi Merdeka di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8).
Anies menjelaskan bahwa tingkat kasus positif di Jakarta pernah menyentuh pada level 45 persen pada 16 April lalu ketika puncak gelombang kasus terjadi.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR) saat ini juga sudah menurun menjadi 70 persen, jika sebelumnya saat puncak kasus terjadi mencapai 94-95 persen.
Persentase BOR di Jakarta pun masih harus diturunkan pada level 60 persen.
Menurut Anies, capaian penurunan tren kasus positif terjadi setelah seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI, Polri dan masyarakat mentaati aturan selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan sejak 3 Juli 2021.
Alhasil, dalam sebulan jumlah kasus aktif DKI Jakarta pun turun 100 ribu kasus dalam dua pekan, dari 113.000 pada 16 Juli lalu, saat ini menjadi 17.850 kasus.
"Kalau kasus baru turun, artinya penularan dalam dua minggu terakhir menurun sekali," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap masyarakat dan petugas tidak lengah dan kendur dalam melakukan pembatasan mobilitas.
"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," pungkas Anies Baswedan. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News