Hikmah Rp 2 T Akidi Tio, Pemerintah Didesak Ekstra Kroscek

03 Agustus 2021 20:55

GenPI.co - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyarankan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menerima uang hibah.

"Cek dulu asal uangnya darimana, ada di bank apa," ujar Bhima kepada GenPI.co, Selasa (3/8).

Bhima mengingatkan jika uang tersebut dalam status tindakan kriminal, menjadi sulit untuk dicairkan dari sumber manapun, apalagi perbankan luar negeri.

BACA JUGA:  Soal Dana Hibah Rp 2 T Akidi Tio, Mahfud MD: Modus Bohong!

"Bukti-bukti transaksinya seperti rekening koran, kemudian terlibat pencucian uang atau tidak, sampai perlu dikonfirmasi ke dirjen pajak apakah uangnya tercatat di SPT," tuturnya.

Kemudian, Bhima juga mengingatkan agar hal tersebut menjadi pembelajaran. Ada yang memanfaatkan situasi pandemi covid-19 untuk memberi harapan palsu. 

BACA JUGA:  Hotman Paris Blak-blakan Soal Donasi Keluarga Pengusaha Akidi Tio

"Jangan mudah percaya kalau uang belum masuk kas negara," tegasnya.

Bhima heran, kejadian ini bisa viral dan diumumkan publik bahwa ada pengusaha kasih hibah Rp 2 triliun. Padahal,

Pemerintah sebenarnya sudah biasa terima hibah dan itu pencatatannya terdapat di APBN. 

"Sampai Juni 2021 tercatat penerimaan hibah Rp19 miliar dan 2020 lalu nilainya Rp12.2 T. Artinya pemerintah sudah punya protokol administrasi penerimaan hibah dan bukan hal baru," jelasnya.

Seperti diketahui, Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio memberikan uang hibah sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan. Sayangnya, uang yang dijanjikan itu disebut tidak bisa dicairkan. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co