Sembilan WNA Pakistan Ditangkap di Perairan Batam

06 Agustus 2021 17:41

GenPI.co - Satpolairud Polresta Barelang, Batam, mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Pakistan.

WNA asal Pakistan itu ditangkap di Perairan Nongsa Kota Batam yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen.

Sembilan WNA anak buah kapal MT Metis yang lego jangkar di kawasan itu melanggar UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran.

BACA JUGA:  Deretan Artis Cantik Keturunan Pakistan, Senyumnya Bikin Meleleh

Kesembilan ABK dan pihak agen tidak bisa menunjukkan dokumen kepada petugas saat memasuki Pelabuhan Makobar, Batuampar Batam pada Kamis (5/8/21).

Kasat Polairud Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi mengatakan WNA Pakistan itu beralasan surat-surat itu berada di kantor.

BACA JUGA:  Bus Peziarah Terbalik di Pakistan, 18 Warga Tewas Bergelimpangan

AKP Syaiful Badawi menyatakan kini kesembilan WNA itu diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan rapid antigen dan interogasi lebih lanjut.

Kepada petugas, kesembilan WNA menyampaikan sengaja turun dari kapal MT Metis menuju sebuah hotel di Batam.

BACA JUGA:  Pakistan Tuduh India Pakai Pegasus untuk Incar PM Imran Khan

"Karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," ujarnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri terkait kasus itu.

Ia menyatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana melaksanakan tes usap PCR terhadap sembilan WNA itu, dan berkoordinasi dengan KKP dan Imigrasi.

Pihaknya juga akan mengidentifikasi SB Sea Elephant, alat angkut sembilan WNA tersebut.

"Kami juga melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan," pungkasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co