GenPI.co - Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga meminta pemerintah mengevaluasi pemberian bantuan sosial (bansos).
Evaluasi tersebut terkait kepantasan penerima bantuan sosial covid-19.
“Pemerintah juga harus jujur apakah semua yang terdampak pandemi covid-19 sudah mendapatkan bansos?” paparnya kepada GenPI.co, Senin (9/8).
Dosen Universitas Esa Unggul itu mengatakan, jika kompensasi berupa bansos belum diberikan secara wajar kepada semua masyarakat yang terdampak covid-19, tak selayaknya pemerintah terus memperpanjang PPKM Level 4.
“Hal ini sama saja pemerintah terus menambah penderitaan masyarakat,” ucap Jamiluddin.
“Jangan sampai masyarakat berpikir, lebih baik mati karena covid-19 daripada mati karena kelaparan,” imbuhnya.
Jamiluddin khawatir masyarakat akan semakin nekad dan tak peduli dengan semua aturan pemerintah terkait PPKM Level 4.
“Ini artinya, pemerintah gagal melindungi rakyatnya sebagaimana diamanatkan pembukaan UUD 1945,” katanya.
Seperti yang diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Luhut mengatakan, penurunan terjadi sebesar 59,6 persen dari puncak kasus di 21 Juli 2021.
"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," papar Luhut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News