GenPI.co - Semua wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masuk dalam daftar PPKM level 4. Hal itu menunjukan kabupaten dan kota di DIY rawan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 sampai 4 di Jawa-Bali.
Pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM itu melalui Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan lewat siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dalam pemaparannya, Luhut menjelaskan PPKM level 2 sampai 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. "Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut.
Berdasakan Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 4 di DIY:
1. Kota Yogyakarta
2. Kabupaten Bantul
3. Kabupaten Sleman
4. Kabupaten Gunungkidul
5. Kabupaten Kulon Progo
Berdasarkan data, kasus positif Covid-19 di DIY bertambah 733 orang pada hari ini, Senin (9/8/2021). Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, dengan jumlah mencapai rata-rata lebih dari 1.000 kasus baru.
Penambahan terbanyak berasal dari Bantul dengan jumlah 359 kasus. Jumlah terbanyak selanjutnya yaitu Sleman 155 kasus, Jogja 104 kasus, Kulonprogo 68 kasus, dan Gunungkidul 47 kasus. Secara keseluruahan, total kasus positif Covid-19 di DIY yaitu 130.414 orang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News