Bersikap Kooperatif, Dokter Richard Lee Dipulangkan Polisi

12 Agustus 2021 23:10

GenPI.co - Dokter sekaligus influencer kecantikan dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pengadilan.

Tersangka Richard Lee akhirnya dipulangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai kooperatif.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution mengungkapkan alasan dokter Richard Lee dipulangkan.

BACA JUGA:  Dr Richard Lee Mendadak Dijemput Paksa Polisi, Kenapa Ya?

"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman di Jakarta, Kamis (12/8).

Namun, Richard Lee masih dalam proses hukum dan dilanjutkan ke persidangan.

BACA JUGA:  Dr Richard Lee Ditangkap, Akun Instagram Kartika Putri Diserbu

"Insyaallah, kami akan berjuang di pengadilan terkait dugaan menghilangkan barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita penyidik," lanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa dr Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021.

Penangkapan itu dilakukan karena penyidik menemukan ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti pada 9 Agustus 2021 saat Instagram-nya disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri.

Oleh karena itu, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Dalam kasus tersebut, Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto 46 Undang Undang ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co