GenPI.co - Rumah seorang penjual kue di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah digeledah oleh tim Densus 88 pada Jumat (13/8).
Berdasar informasi yang dihimpun, Densus 88 didampingi petugas dari Polresta Banyumas mendatangi rumah di Jalan A Yani, Kelurahan Kedungwuluh RT 02 RW 07 pada pukul 10.00 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang satu jam, Tim Densus 88 meninggalkan rumah itu.
Ketua RT 02 RW 07 Sudiarso mengatakan rumah yang didatangi Densus 88 itu milik seorang pria berinisial Yl (37).
YI diketahui memang sejak kecil tinggal di daerah tersebut.
YI memiliki pekerjaan harian berupa berjualan kue buatan istrinya.
Sudiarso mengatakan saat penggeledahan dirinya dijadikan sebagai saksi.
“Lebih dari lima petugas yang menggeledah. YI tidak ada di rumah, hanya istri dan anaknya,” ujarnya.
Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap sebuah rumah di Purwokerto.
"Kami hanya membantu pengamanannya saja. Terkait teknisnya, kami tidak tahu," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News