Formasi Guru PNS di 2022? Pentolan P2G Ungkap Hal Mengejutkan

21 Agustus 2021 17:50

GenPI.co - Formasi menjadi guru apartur sipil negara (ASN) pada tahun ini melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lalu kapan formasi guru bakal dibuka di seleksi CPNS, akankah di tes 2022?

Koordinator Nasional (Kornas) Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim memberikan kabar mengejutkan.

BACA JUGA:  Ladies, Alfamart dan Indomaret Masih Ada Promo Merdeka, Lo

Satriwan Salim mengatakan, ada Surat Menpan RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada para kepala daerah.

Dalam surat itu secara jelas disebutkan pengadaan ASN tahun 2022, hanya untuk PPPK. Tidak ada pengajuan formasi untuk guru pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini On Fire, Indra ke-6 Buat Sukses, Senyum Terus!

"Ini membuat para guru dan calon guru kecewa berat. Inti surat Menpan RB adalah pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS pada 2022," kata Satriwan di Jakarta, Jumat (20/8/2021), dikutip JPNN.

Satriwan mengemuakan, surat Menpan RB tersebut sedang ditindaklanjuti oleh daerah-daerah untuk persiapan pengusulan formasi ASN tahun 2022.

BACA JUGA:  Jadwal Tes PPPK Belum Pasti, Honorer Tua Khawatir Keburu Pensiun

P2G mendapatkan bukti dokumen surat Menpan RB antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Surat edaran itu pada intinya mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk PPPK, tidak ada formasi guru PNS.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional, mendapatkan banyak laporan keluhan sebagai respons dari para guru honorer termasuk mahasiswa keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengenai surat Menpan RB tersebut.

"Kami cemas dan khawatir sekali, surat Menpan RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022," katanya.

Sebenarnya, ujar dia, para guru honorer sudah sangat bersabar. Karena selama 2021 pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, melainkan hanya PPPK.

Jumlahnya pun tidak sesuai janji yang sudah terlontar.

"Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru PPPK gagal," kata Satriwan.

Dia melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat long term.

Satriwan mengatakan, akibatnya kekurangan guru ASN tidak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun, sebab masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun.

"Jika pengadaan semua guru berstatus PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional," kata Satriwan Salim. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co