GenPI.co - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta anggota komisi X DPR RI untuk mensosialisasikan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sebab, Nadiem mengungkapkan ada 12 daerah yang masih melarang terselenggaranya PTM.
"Bapak Ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya, ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya," ujar Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Nadiem membeberkan 12 daerah yang masih melarang adanya PTM itu yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji.
“Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya. Jadi, bapak-ibu, tolong dukungannya untuk mensosialisasikan ini agar ini segera dilakukan," tegasnya.
Padahal, menurut Nadiem sejumlah daerah tersebut sudah dapat melakukan pembelajaran sekolah tatap muka.
"Tentunya tidak rata sama sekali, setiap daerah punya persentase yang melakukan PTM terbatas yang sangat berbeda, banyak korelasi dengan tren pandemi di masing-masing daerah atau kenyamanan pemerintah daerahnya," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News