Khusus Warga Papua, Nadiem Makarim Beri Kabar Penting, Simak!

Khusus Warga Papua, Nadiem Makarim Beri Kabar Penting, Simak! - GenPI.co
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknogi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik untuk warga Papua. 

Pasalnya, Menteri termuda itu telah memberikan izin operasional pendirian Universitas Okmin Papua.

"Mas Menteri secara resmi sudah mengeluarkan surat perizinannya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam saat melakukan peresmian Universitas Okmin Papua secara daring, Selasa (17/8/2021) kemarin.  

BACA JUGA:  Awas, Nadiem Makarim bisa Terseret Pengadaan Laptop

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tersebut bernomor 344/E/O/2021, tentang Izin Pendirian Universitas Okmin Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Okmin Papua.

Nizam mengajak para dosen untuk memaknai pendirian Universitas Okmin ini sebagai satu langkah sejarah penting bagi masyarakat di Pegunungan Bintang dan menjadikan sebagai lembaran baru untuk kemajuan Papua ke depan, terutama di Pegunungan Bintang.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Dukung Digitalisasi Sekolah, Kirim 190.000 Laptop

Dia juga berpesan khusus ke para dosen Universitas Okmin agar turut membangun pengabdian masyarakat, penelitian serta fokus pada pengembangan potensi di daerah.

"Kehadiran perguruan tinggi tidak hanya mengembangkan SDM, tetapi juga membangun ekonomi, kesejahteraan sosial dan memajukan masyarakat," kata dia.

BACA JUGA:  Ulah Nadiem Makarim dan Erick Thohir, Jokowi Terseret

Lebih lanjut, Nizam menrangkan, semuanya perlu bergotong royong antarperguruan tinggi yang sudah ada, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan industri di Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya