GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyebut ada kekeliruan memasukkan data ke pusat, sehingga wilayahnya naik ke PPKM level 4 yang sebelumnya di level 3.
Kabupaten Cianjur belum memasukkan data terbaru perkembangan Covid-19 ke aplikasi New All Records (NAR) milik Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur dr Irvan Nur Fauzy mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh Kementerian Kesehatan.
Daerah kemudian harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi NAR. Saat memasukan data terjadi kekeliruan, sehingga status Cianjur kembali ke level 4.
Aplikasi NAR ini sebelumnya hanya bisa diakses beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes, kemudian saat ini telah muncul kebijakan baru bisa diakses semua pihak.
Sedangkan dinkes hanya membuat laporan seluruh kasus secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.
Irvan mengatakan data yang ada di aplikasi Pikobar Jabar dan Aplikasi NAR tidak sesuai.
Dinas Kesehatan pun kembali menginput semua data ke aplikasi NAR, karena saat ini tingkat kasus penularan di Cianjur, terus menurun.
Tercatat selama satu pekan terakhir, tingkat penularan hanya 250 orang dan angka kematian hanya 20 orang.
Sedangkan di aplikasi NAR tercantum angka penularan 1.000 orang dan angka kematian 190 orang, akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur.
"Kami pastikan dalam evaluasi berikutnya Cianjur akan kembali turun karena data terbaru terus diperbaiki,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News