GenPI.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyebut daerah yang masuk PPKM level 1 hingga 3 boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Nadiem pun memohon kepada masyarakat agar mendesak kepada Pemda di daerah PPKM level 1 hingga 3 untuk menggelar PTM ini.
“Bagi wilayah di PPKM Level 1 hingga 3 belum PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda melakukan pembelajaran tatap muka,” katanya di rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (25/8).
Nadiem juga menyebut sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa PTM terbatas. Asumsi saya, sekolah itu berada di PPKM Level 1 hingga 3. Tidak ada alasan untuk tak menyelenggarakan PTM terbatas,” ujarnya.
Nadiem menyebut capaian vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1 hingga 3.
"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama," tuturnya.
Sesuai ketentuan, sekolah di wilayah PPKM level 1 sampai 3 yang sudah siap sarana dan prasarana pendukung penerapan prokes serta guru sudah divaksinasi diwajibkan memberi opsi PTM.
Sekolah boleh PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan.
Kemudian penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News