Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini 2 Penyebabnya

27 Agustus 2021 15:55

GenPI.co - Tak sedikit masyarakat yang mengeluh sertifikat vaksin Covid-19 atas namanya tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Padahal, sertifikat vaksin Covid-19 di masa PPKM saat ini menjadi salah satu syarat untuk mengakses sejumlah fasilitas publik. 
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun memberikan penjelaskan terkait masalah ini.
 
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kemenkominfo menyebut ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar.

Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin. 
 
Kedua, sertifikat vaksin memang belum terbit. 
 
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. 
 
Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare. 

BACA JUGA:  Kudus Berlakukan Turis Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus ini, dapat mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "SertifikatVaksin_Nama lengkap". 
 
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi serta nomor batch vaksin.
 
Selain itu, sertakan juga tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id, Begini Caranya

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. 
 
Setelah itu, periksa status vaksinasi. 
 
Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id. 
 
Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin. 
 
Selain itu, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co