GenPI.co - Oknum anggota Satpol PP Blora menendang kepala pemuda saat razia di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Camat Cepu Luluk Kusuma Agung menjelaskan kronologi dari aksi tak terpuji oknum Satpol PP tersebut.
Menurutnya, kronologi bermula saat Satpol PP Blora menindaklanjuti laporan warga yang menyebut ada pemuda sedang mabuk-mabukan di sebuah indekos.
"Anggota Satpol PP langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi dan saat di lokasi warga sudah berkumpul," kata Luluk kepada GenPI.co, Jumat (3/9).
Luluk menjelaskan, oknum Satpol PP bertindak seperti itu karena pemuda tersebut tidak memberikan penjelasan yang konsisten saat diinterogasi.
"Karena tidak ada yang mengaku dan mungkin beberapa anak yang membantah dan di bawah pengaruh alkohol, anggota terpancing emosinya," kata Luluk.
Luluk menjelaskan, dalam peristiwa tersebut Satpol PP menemukan senjata tajam yang diduga milik para pemuda tersebut.
Luluk menambahkan, oknum Satpol PP tersebut telah mendapat sanksi dan pembinaan.
"Kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Blora untuk pembinaan lebih lanjut," kata Luluk.
Seperti diketahui, Sebuah video oknum Satpol PP Kabupaten Blora menendang kepala salah satu pemuda viral di media sosial.
Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora yang melakukan kekerasan itu berinisial IH.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Agustus lalu.
"Sudah kami tarik ke Blora. Kami beri sanksi dan jaga di lobi. Tidak di Cepu lagi," ujar Djoko. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News