GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Yaqut mengatakan, dalam suasana pandemi dan iklim usaha yang sedang menurun, kehadiran sertifikasi halal gratis bagi UMK menjadi oase yang bisa membangkitkan harapan.
“Program Sehati diharapkan menjadi pemantik semangat baru untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi,” kata Yaqut dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/9).
Menurutnya, dibanding meratapi nasib akibat pandemi, lebih baik pemerintah dan masyarakat bersama-sama menyalakan lilin untuk menerangi dan mengatasi semua kesulitan yang dihadapi.
Yaqut ingin memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, melainkan juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal.
Sebab, masyarakat dunia mengakui produk halal identik dengan kualitas dan higienitas.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika pertumbuhan produk halal terus meningkat, bahkan menjadi gaya hidup global.
“Program Sehati ditujukan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK), karena sebagian besar belum memiliki sertifikasi halal,” tambahnya.
Yaqut berharap, melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK yang bisa menembus pasar halal global.
Seperti diketahui, Sehati adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta.
Tujuannya, untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News