Modus Pakai Visa Kerja, 36 Calon Haji Ilegal Dicegat Polisi di Bandara Soetta

07 Mei 2025 19:20

GenPI.co - Keberangkatan sebanyak 36 calon jemaah haji ilegal digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono mengatakan pihaknya memeriksa penyelenggara keberangkatan haji ilegal ini.

"Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit," kata Yandri, Rabu (7/5).

BACA JUGA:  Soroti Pelepasan Haji di Bandara Kertajati, DPR RI: Jangan Sampai Lelah Menunggu

Yandri menjelaskan puluhan penumpang ini diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa work atau Amil.

"Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji nonprosedural," papar dia.

BACA JUGA:  Bukti Nyata Haji Ramah Lansia, Ribuan Calon Haji Tiba di Madinah

Dari ke 36 itu terdiri dari 34 calon jemaah dan 2 orang sebagai pendamping.

Sebelumnya, mereka dijadwalkan berangkat dengan menggunakan Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta - Colombo dan Riyadh dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (5/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Ada Terminal Khusus Haji & Umrah di Bandara Soetta, Prabowo: Demi Kenyamanan Jemaah

Kasat Reskrim membeberkan para calon jemaah haji ilegal ini berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.

Mereka diketahui sudah membayar sebesar Rp139 juta hingga Rp175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF.

"IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke para calon jemaah bahwa visa yang akan di gunakan adalah visa kerja," ungkap dia.

Yandri menambahkan yang membuat calon jemaah yakin dan percaya lantaran IA dan NF pernah memberangkatkan calon jemaah haji pada tahun 2024.

"Sesampai di Tanah Suci mereka akan mengurus surat kerja atau Iqomah. Jika sudah mengantongi Iqomah ini, maka mereka bebas berada di Tanah Suci, bahkan melakukan ibadah haji," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co