Skenario Anies Baswedan Tak Main-main, Warga Jakarta Siap-siap

10 September 2021 07:45

GenPI.co - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta blak-blakan mengaku tengah mempersiapkan aplikasi untuk sistem daftar hitam atau blacklist.

Aplikasi tersebut akan mencatat rekam jejak warga yang datang ke tempat yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Warga DKI Jakarta yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist dilarang pergi ke tempat umum lainnya.

BACA JUGA:  Keberuntungan Berkah, Rezeki 4 Zodiak Masuk Rekening Tiada Henti

"Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar, anda di-scan lalu masuk dalam blacklist," jelas Anies Baswedan dalam keterangannya, Rabu (8/9).

"Orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke mana pun anda pergi, anda akan ditolak," sambungnya.

BACA JUGA:  Air Rendaman Daun Kelor Campur Madu Cespleng, Istri Lemas Bahagia

Menurut Anies Baswedan, bahwa sistem ini mirip dengan skrining di PeduliLindungi.

Akan tetapi perbedaannya, skrining PeduliLindungi menandai orang yang terpapar covid-19, sedangkan aplikasi baru akan menandai orang yang melanggar PPKM.

BACA JUGA:  Daun Mengkudu Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak

Oleh sebab itu, Anies Baswedan menyarankan warga untuk berkegiatan di rumah masing-masing.

Dengan begitu, mereka akan terhindar dari konsekuensi masuk daftar hitam PPKM.

"Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," bebernya.

Daftar hitam ini tampaknya tak terlepas dari kejadian sebelumnya, di Jakarta Selatan.

Video di media sosial memperlihatkan kondisi para pengunjung di dalam restoran yang tak jaga jarak dan memakai masker.

Pemprov DKI Jakarta pun memberikan denda Holywings sebesar Rp 50 juta karena kejadian itu.

Anies Baswedan bahkan menyebut pihaknya melarang Holywings beroperasi sampai pandemi covid-19 berakhir.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co