GenPI.co - Organisasi Greeneration Foundation melangsungkan Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah (JIBBS) 2021 Virtual Grand Event pada 20 dan 21 September 2021.
Diadakan secara virtual, JIBBS 2021 mengambil tema “Membangun Sistem Pengelolaan Sampah yang Melibatkan Partisipasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Berkelanjutan”.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang terkait dengan pelayanan dasar berdasarkan UU No. 23 tahun 2014.
“Namun, tak mungkin pemerintah daerah berjalan sendiri. Perlu adanya kolaborasi aktif semua pihak agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik,” katanya, Selasa (21/9).
Sementara itu, Peneliti Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agunan Samosir memaparkan bahwa sektor persampahan sangat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, lingkungan merupakan investasi jangka panjang terbesar. Hal itu pun diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 26 Tahun 2021.
“Ada sinergi dukungan pendanaan APBN dan APBD bagi pengelolaan sampah di daerah dengan lebih terintegrasi dari hulu ke hilir melalui pengurangan sampah,” paparnya.
Tak hanya pemerintah, peran sektor informal juga dibutuhkan dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
Sektor informal, seperti pemulung dan pelapak, dinilai memiliki peran vital dalam pengumpulan dan daur ulang sampah di Indonesia, khususnya sampah plastik.
Sampah plastik yang dikumpulkan pada pemulung dan pelapak bahkan mencapai 500.000 ton atau sekitar tujuh persen di level nasional per tahun.
Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI) Bagong Suyoto menuturkan bahwa sektor informal bisa diintegrasikan ke dalam sistem pengelolaan sampah yang ada
salah satu cara untuk meningkatkan keterlibatan sektor informal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional adalah mengintegrasikannya ke dalam sistem pengelolaan sampah yang ada.
“Baik menghubungkannya kepada industri dalam rantai nilainya dan juga pemerintah bisa berikan fasilitas, insentif, atau bantuan permodalan,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News