Yaqut Bikin Terobosan Baru di Lingkup Pendidikan, Ini Dia!

23 September 2021 07:55

GenPI.co - Yaqut memastikan peta jalan penguatan moderasi beragama sudah disusun, termasuk di dalamnya adalah penguatan melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai,” terang Menag Yaqut dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Yaqut telah merilis empat buku pedoman, baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Berharap Lolos Tes PPPK 2021, Guru Honorer Ajukan 4 Hal Ini

Adapun, keempat buku itu ialah buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.

Menurutnya, institusi pendidikan merupakan salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama.
Jika dilihat dari jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta.

BACA JUGA:  Berjuang Agar Lolos PPPK Guru, Pentolan Honorer K2 Lakukan Ini

“Jumlah ini adalah 22,6 persen dari total populasi di Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa.

BACA JUGA:  Soal Tuntutan Guru Honorer di Tes PPPK, Irwan Tegas Katakan Ini

Adapun, jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.

“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.

Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co