GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku dirinya tak berani mengambil langkah untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Sebab hal itu di luar dari rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
"Saya tidak berani (perpanjang BST). Itu memang BST penyalurannya untuk pandemi," ucap Tri Rismaharini di gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (21/9).
Seperti diketahui, Kementerian Sosial menyalurkan BST saat penerapan PPKM darurat.
Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan PT Pos kepada penerima bantuan, dengan total penerima sebanyak 10 juta orang.
Tak hanya itu, mantan Wali Kota Surabaya itu juga memberikan tambahan bantuan berupa beras yang didistribusikan langsung oleh Perum Bulog.
Namun, Mensos Risma mengatakan tak akan memperpanjang program bantuan tersebut.
"Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan karena ada PPKM darurat Mei-Juni," kata Risma, di Gedung DPD RI.
Program bantuan BST covid-19 tersebut dihentikan terhitung mulai September 2021.
Mensos Risma menegaskan bahwa penyaluran BST yang dilakukan pada bulan Juli-Agustus merupakan tindak lanjut masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah penerapan PPKM darurat. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News