Diduga Sebar Hoax, Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

21 Juni 2019 09:05

GenPI.co –  Ustaz Rahmat Baequni ditangkap polisi. Penangkapan tersebut tekait ceramahnya yang menyebutkan anggota KPPS yang meninggal akibat diracun.

Dilansir dari Kumparan.com, Ustaz Rahmat Baequni ditangkap pada Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang dihubungi pada Jumat (21/6) membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya (ditangkap). Nanti habis (salat) Jumat lengkapnya, ya," kata Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana diberitakan Kumparan.com.

Baca juga: 

Ini Isi Ceramah Ustaz Rahmat Baequni yang Diduga Bernuansa Hoax 

Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Pemilu 2019 Tewas Diracun 

Siapa Ustaz Rahmat Baequni, Pemrotes Desain Masjid Al Safar? 

Sebelumnya, Ustaz Rahmat Bequni diduga menyebarkan hoax dalam salah satu ceramahnya yang tersebar luas di media sosial  dalam bentuk video. Dalam ceramahnya, Rahmat Baequni mengatakan jika anggota KPPS yang meninggal pada perhelatam Pemilu 2018, adalah akibat diracun.

“Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua (anggota KPPS) yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS,” demikian potongan ceramah Ustaz Rahmat Baequni dalam video tersebut.

Nama Ustaz Rahmat Baequni memang populer belakangan ini. Ia juga pernah bersihtegang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait desain Masjid Al Safar. Rahmat Baequni menuding masjid itu sarat simbol Illuminati. MUI Jawa Barat bahkan menggelar diskusi terbuka pada 10 Juni lalu  di Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai)  untuk mempertemukan keduanya. 

Simak juga video menarik berikut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co