Pandora Papers Mencuat, Bhima Yudhistira Usulkan Satgas Khusus

10 Oktober 2021 09:15

GenPI.co - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira buka suara soal data Pandora Papers yang dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).

Menurut Bhima, data penggelapan pajak dalam Pandora Papers harus disikapi dengan serius.

Data tersebut mengungkap perusahaan atau perorangan yang memindahkan harta ke perusahaan cangkang dengan nilai yang berbeda dalam laporan pajak secara sengaja.

BACA JUGA:  Tabir Gelap Pandora Papers Terbongkar! Putin dan Shakira Terseret

Hukumannya juga tidak main-main jika memanfaatkan perusahaan cangkang di luar negeri.

"Itu bisa dipidanakan," ujar Bhima kepada GenPI.co, Sabtu (9/10).

BACA JUGA:  Pandora Papers Ungkap Tindakan Kriminal Pep Guardiola

Terkait data yang ada di Pandora Papers, Bhima menyarankan pemerintah Indonesia untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus lintas kementerian atau lembaga untuk melakukan penyidikan dugaan penggelapan pajak. 

"Pihak yang namanya tersangkut Pandora Papers bisa dipanggil untuk dimintai keterangan dan melampirkan bukti-bukti," jelasnya.

BACA JUGA:  Pandora Papers Ada Nama Airlangga, Golkar Akan Menelusuri

Bhima menuturkan, secara regulasi Pandora Papers bisa didukung oleh Peraturan Presiden No. 13/2018 tentang kewajiban korporasi menyampaikan laporan beneficial ownerships (BO) atau pemilik manfaat sesungguhnya dari korporasi kepada Kemenkum HAM.

Pasalnya, perusahaan cangkang biasanya menggunakan wajib pajak perorangan dan korporasi dalam praktik manipulasi transaksi bernilai besar, sehingga mempersulit penegakan kepatuhan pajak di negara asalnya. 

"Negara-negara yang sering disebut di Panama Papers sampai Pandora Papers, kan, tidak jauh dari British Virgin Island, Kep Bahama, Panama dan Dubai sering disebut sebagai surga pajak (tax heaven)," tutur Bhima.

Bhima menjelaskan, negara yang dijadikan tax heaven sulit sekali diajak bekerja sama soal pertukaran data dengan pemerintah Indonesia.

Hal itu pun menjadi kendala yang dihadapi dalam penegakan kepatuhan pajak di negara asal. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co