Eggi Sudjana Mogok Bicara, Ada Apa Ya?

25 Juni 2019 19:24

GenPI.co- Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana mogok bicara pada media sampai keputusan sidang gugatan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dikatakan Kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko.

"Sampai 27 Juni atau putusan MK, beliau ikut arahan dari Prabowo. Komentar termasuk aksi," kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Hendarsam mengatakan kliennya Eggi Sudjana juga tidak akan ikut dalam kegiatan halalbihalal di depan Gedung MK dari 25 sampai 27 Juni yang akan diselenggarakan oleh persatuan Alumni (PA) 212.

BACA JUGA: Hirup Udara Bebas, Eggi Sudjana Ucapkan Terima Kasih Prabowo

Menurut Hendarsam, Eggi tengah memanfaatkan penangguhan penahanan yang telah diberikan oleh pihak kepolisian untuk berkumpul bersama keluarga dan fokus menunaikan ibadah.

"Eggi berkumpul bersama keluarga di rumah dan fokus ibadah," kata dia.

BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam ini

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan Eggi atas jaminan politikus Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co