Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam ini

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Bebas Malam ini - GenPI.co
Eggi Sudjana saat di Polda Metro Jaya. (ist)

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Senin (24/6/2019) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, hal itu dilakukan usai ada pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan jaminan dari anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Memang ada permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan dari Pak Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin yang bersangkutan. Kemudian penyidik mengevaluasi dan setelah evaluasi, pada hari ini permohonan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco, itu dikabulkan oleh penyidik," kata Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.

BACA JUGA: Eggi Sudjana Ditahan, Bawa 2 Alquran ke Polda

Setelah keluarnya keputusan penangguhan penahanan Eggi Sudjana, dia mengatakan, yang bersangkutan dapat pulang ke kediamannya, namun tetap dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan. "Dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis," ucap Yuwono.

Adapun pertimbangan penangguhan penahanan ini, kata dia, adalah sikap Eggi saat pemeriksaan.

"Pertimbangan penyidik, Eggi kooperatif. Setiap dilakukan pemeriksaan dan diajukan pertanyaan, yang bersangkutan kooperatif. Yang kedua pak Eggi Sudjana tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri. Semua sudah dievaluasi oleh penyidik," ucap Argo menambahkan.

Hingga berita ini ditulis, Eggi Sudjana masih di dalam ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan masalah administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya