Mas Gibran Tolong, Ada Warganya Diteror Pinjol

22 Oktober 2021 06:00

GenPI.co - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka harus segera turun tangan membantu warganya dari aksi teror pinjaman online atu pinjol.

Sebanyak 17 warga menjadi korban kasus pinjol sudah melapor ke Polres Solo.

"Warga Solo yang menjadi korban melapor melalui 'call center' Satreskrim Polresta Surakarta, terkait kasus pinjol," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Kamis (21/10).

BACA JUGA:  Hasto Sanjung Jokowi, Sindir Presiden Sebelumnya

Menurut Kapolres, kasus Pinjol ada beberapa laporan yang sudah masuk dan sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk melakukan koordinasi efektif dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

Menurut Kapolres, pelaku dengan ancaman cara menagih kepada korbannya melakukan intimidasi menyebakan konten-konten bergambar pornografi dengan wajah-wajah korbannya.

BACA JUGA:  151 Pinjol Ilegal Diblokir, Ada Nama Hewan dan Buah-buahan

Kendati demikian, Kapolres mengimbau warga jangan mudah percaya dan disaring terlebih dahulu sebelum kemudian mengakses semua fasilitas yang ada di dunia maya atau berbau daring.

Pelajari betul aturan mainnya dan pastikan bahwa semua sudah terverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:  Mabes Polri Blokir Dana Pinjol Ilegal Rp 25 Miliar, Wow

"Warga yang melaporkan itu, besaran utangnya rata-rata antara Rp50 juta hingga Rp75 juta. Pinjaman itu, bunga berbunga tidak pernah habis," kata Kapolres.

Bahkan, kata Kapolres, ada korban yang tidak merasa meminjam dana, tetapi dia pernah mengakses situs itu, kemudian oleh pemilik pinjaman dana, diklaim sudah pernah ditransfer dan seterusnya.

"Padahal, korban tidak pernah menerima uang pinjaman itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan Polda Jateng terkait kasus pinjaman daring sudah mengamankan empat pelaku dan kemudian satu sudah ditingkatkan menjadi tersangka.

Selain itu, Polda Jateng juga sudah mengamankan 300 unit server atau peladen di lokasi kejadian perkara di Yogyakarta. Hal ini, sedang dikembangkan oleh penyidik.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan kepada Polda Jateng atau Polres, atau Polsek terdekat yang mendapat teror dari pinjol. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co