Gaji ke-13 dan THR PNS untuk 2020 Sudah Diusulkan

28 Juni 2019 12:00

GenPI.co — Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) tahun 2020 sedang disusun oleh pemerintah dan Badan Anggaran DPR, sehingga belanja pegawai termasuk gaji ke-13 dan THR PNS di tahun 2020 sedang diusulkan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan agar meneruskan belanja pegawai yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS. Kemenkeu mengusulkan, pagu indikatif anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2020 sebesar Rp 854 triliun. Angka itu turun dibandingkan anggaran K/L di APBN 2019 sebesar Rp 855,4 triliun.

Pada kebijakan belanja pegawai 2020, terdapat 4 hal penting:

Pertama, peningkatan program reformasi birokrasi di KL.

Kedua, kebijakan penerimaan pegawai baru.

Ketiga, mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.

Keempat, mengantisipasi perubahan kebijakan pensiun.

Baca juga:

Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Dasar Aturan Penggelontorannya

Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T untuk Gaji Ke-13 PNS

Sehingga, pemerintah kini telah mengusulkan anggaran gaji ke-13 dan THR PNS.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co