Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T untuk Gaji Ke-13 PNS

Pemerintah Gelontorkan Rp 20 T untuk Gaji Ke-13 PNS - GenPI.co
Siap-siap PNS akan terima gaji ke-13. (ist)

GenPI.co - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk membayar gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 20 triliun. Hal itu dibenarkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Haryowiryono.

"Diperkirakan sebesar angka tersebut (Rp 20 triliun)," kata Marwanto, Kamis (13/6).

Marwanto bilang, proses pengurusan pencairan gaji ke-13 sudah bisa diajukan oleh satuan kerja (Satker) ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN).

BACA JUGA: Siap-siap Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni Ini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri cair 1 Juli 2019.

"PNS kan sekarang prosesnya seluruh Satker sedang mengajukan prosesnya ke kita. Pencairan selalu 1 Juli, tapi proses tadi pagi saya lihat sudah cukup banyak yang Satker sudah mulai ajukan" kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Gaji ke-13 untuk para abdi negara ini sebagai biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. Oleh karena itu, proses pencairan dibedakan dengan tunjangan hari raya (THR).

Adapun, waktu pencarian gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya