GenPI.co - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyoroti transparansi tarif tes PCR meski kini telah diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Namun, pihaknya tetap mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mendengar keluhan publik dan bergerak cepat.
Meskipun demikian, sejumlah pertanyaan masih menjadi tanda tanya besar.
"Pemerintah belum transparan terkait tarif tes PCR tersebut," kata Tulus kepada GenPI.co, Jumat (29/10).
Ia juga mempertanyakan berapa sesungguhnya struktur tarif tes PCR.
"Berapa persen margin profit yang diperoleh oleh pihak provider?" katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga menyoroti seperti apa langkah pengawasan yang akan dilakukan.
Usai harga PCR turun, maka pemerintah harus mengawasi kepatuhan atas perintah tersebut.
Sebab, saat ini banyak sekali provider yang menetapkan tarif tes PCR di atas harga HET yang ditetapkan pemerintah.
"Alasannya mulai dari PCR Ekspress yang tarifnya bervariasi, dari Rp 650 ribu - Rp 1,5 juta," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News