GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir bandang yang menewaskan enam orang di Kota Batu.
"Disarankan dua minggu ke depan perlu adanya status darurat bencana," kata Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Selain itu, BNPB mendorong Pemkot Batu membentuk klaster-klaster pendukung percepatan penanganan dampak banjir bandang.
"Dimulai dari klaster pencarian, klaster yang mengurusi pengungsi, logistik, dapur umum, psikososial, klaster sarana prasarana, klaster kesehatan, dan klaster pemulihan untuk mengurus terkait dengan pendataan rumah yang rusak," ujar Lilik.
Pemkot Batu juga wajib meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi kemungkinan terjadi bencana susulan mengingat musim hujan bakal berlangsung sampai bulan Januari.
"Seharusnya ada sistem peringatan dini yang dibangun. Minimal ada petugas yang memantau keadaan di atas (hulu sungai) untuk kemudian diinformasikan ke posko," terang dia.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Agung Sedayu menyebutkan tujuh alat berat, tujuh dump truck.
"Kemudian menurunkan dua truk tangki untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang di daerah setempat," tandasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data BPBD Kota Batu, hingga Jumat (5/11/2021) pukul 11.00 WIB banjir bandang sudah menyebabkan enam orang meninggal dunia dan memaksa 142 warga mengungsi.
Lalu kerugian tercatat ada 17 unit rumah rusak, 28 unit motor rusak, empat unit mobil rusak, dan delapan hewan ternak hilang.(antara/mcr13/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News