BKN Blak-blakan Soal Tentukan Afirmasi PPPK Guru Buat Honorer K2

13 November 2021 11:40

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) blak-blakan mengemukakan cara menentukan afirmasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BKN mengemukakan, menggunakan database 2013 dalam penentuan afirmasi honorer K2 dalam seleksi PPPK guru 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, database 2013 itu sudah dikunci dan telah melalui verifikasi validasi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2

"Database honorer K2 di BKN itu valid," kata Bima, Kamis (11/11), dilansir dari JPNN.

Bima Haria menjelaskan perubahan status kelulusan dari prasanggah ke hasil sanggah PPPK guru I, karena adanya sanggahan.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah

Adapun setelah ditelusuri, ternyata sebanyak 9.000-an guru honorer belum mendapatkan afirmasi honorer K2.

Selanjutnya, BKN melakukan penghitungan ulang sehingga terjadi lah pergeseran kelulusan itu.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Beri Kepastian Ini ke Guru Honorer Alhamdulilah

"Jadi ini yang diberikan afirmasi itu benar-benar honorer K2 yang saat pendaftaran tidak mencantumkan sebagai honorer K2," beber Bima Haria.

Penjelasan Bima ini menanggapi protes dari kalangan guru honorer, yang merasa dirugikan dengan adanya afirmasi guru honorer K2.

Mereka menuding yang mendapatkan afirmasi tersebut bukan honorer K2.

Sebagai contoh kasusnya di Kabupaten Subang. Guru honorer yang diduga kuat bukan honorer K2, malah lulus PPPK tahap I. Ini setelah mereka mendapatkan afimasi honorer K2

"Kasus ini bukan hanya di Subang, tetapi di daerah lain juga banyak. Yang bukan honorer K2 asli malah mendapatkan afirmasi honorer K2. Akhirnya mereka lulus PPPK guru tahap I," kata Sekretaris Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Rudhi. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co