Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah

Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah - GenPI.co
Ilustrasi. Kemendikbudristek memberikan kabar menyejukkan. Kemendikbudrstek info soal guru honorer bawah 35 tahun. Alhamdulillah (Foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah saat ini tengah merekrut dalam jumlah besar guru yang mengajar di sekolah negeri lewat jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukan CPNS (calon pegawai negeri sipil).

Seperti diketahui aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari PNS yang direkrut melalui tes CPNS dan PPPK lewat seleksi PPPK.

PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban sama. Hanya saja PPPK tidak memiliki jaminan pesiun seperti PNS.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani angkat bicara.

Nunuk mengatakan, para guru honorer usia di bawah 35 tahun yang tahun ini ikut tes PPPK karena tidak adanya seleksi CPNS formasi guru, tidak berarti kariernya mentok.

BACA JUGA:  Tjahjo Kumolo Sampaikan Kabar Gembira Soal PPPK, Alhamdulillah

"Saya tahu ada banyak guru muda (di bawah 35 tahun) yang masa pengabdiannya lama, kecewa karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Mereka akhirnya ikut tes PPPK," kata Nunuk dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri, Minggu (7/11) dilansir JPNN.

Kemendikbudristek, jelasnya, tidak membuka formasi CPNS guru karena dari pemerintah memang tak menyediakan.

BACA JUGA:  Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2, Honorer Sampaikan Harapannya

Menurutnya, yang dibuka untuk guru hanya jabatan fungsional PPPK dan tidak ada PNS. Demikian pula di tahun 2022, pemerintah bahkan tidak membuka formasi CPNS sama sekali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya