GenPI.co - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa pihaknya saat ini tak melabeli kredit bisnis dengan kata 'macet'.
Pasalnya, semua kendala perbankan terjadi akibat pandemi covid-19.
"Batas antarkota tak dibuka, hotel tak ada yang datang, mau bagaimana lagi?" ujarnya dalam webinar 'Kebijakan Strategis OJK di Masa Pandemi untuk Percepatan PEN', Kamis (18/11).
Wimboh mengatakan bahwa batas waktu kredit normal tak akan bisa membuat perusahaan dan perbankan bertahan dalam pandemi.
"Jadi, jangan dikategorikan macet. Kita kasih kelonggaran dan dopping agar perekonomian ini jalan terus," katanya.
Menurut Wimboh, jika kebijakan itu tak diambil, akan membahayakan keseimbangan perekonomian nasional.
"Sementara, pemerintah juga tengah berusaha memperbaiki keadaan untuk pemulihan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wimboh memaparkan bahwa pihaknya juga merilekskan kebijakan pasar modal.
"Salah satunya, emiten boleh buy-back tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," paparnya.
Wimboh menegaskan bahwa semua kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah ditujukan untuk mempertahankan kondisi perekonomian nasional di tengah badai pandemi.
"Masyarakat juga kita pertahankan agar tak kelaparan selama berdiam diri di rumah lewat pemberian bantuan sosial," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News