Amphuri Usul Pemerintah Beri Stimulus Biro Haji dan Umrah

19 November 2021 15:10

GenPI.co - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, alih-alih fokus pada denda, pemerintah lebih baik memberikan stimulus pada biro haji dan umrah.

Kebijakan pemberian stimulus dari pemerintah ini penting untuk menumbuhkan sektor usaha biro haji dan umrah.

Amphuri mengatakan, salah satu stimulus yang diharapkan ialah dari segi finansial.

BACA JUGA:  RUU TPKS Masih dalam Pembahasan - Soal Nama Jadi Ganjalan

"Pertama, dibuatkan aturan bagi kami sebagai penyelenggara haji yang memiliki 6,5 triliun setoran haji di BPKH, dapat menerima sebagian dalam bentuk pinjaman lunak," kata Firman kepada GenPI.co, Jumat (19/11).

Firman mengatakan, pinjaman lunak ini untuk menguatkan perusahaan secara finansial.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 Libur Akhir Tahun, UMKM Kembali Menjerit

Adapun, sisanya masih bisa digunakan untuk jaminan.

Pihaknya berharap pemerintah saat ini juga memikirkan stimulus tersebut dan yang lain agar iklim usaha biro haji-umrah tetap sehat.

BACA JUGA:  Viral Bupati Banyumas Takut OTT, Mantan Pegawai KPK Bilang Begini

Sebelumnya, rencana pemberlakuan sanksi bagi biro umrah-haji ini merupakan bagian dari amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemerintah kini diketahui tengah membuat usulan rancangan sanksi bagi setiap jenis pelanggaran yang ada.

Firman sendiri menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang aturan ini.

Sebab, saat ini yang dibutuhkan biro perjalanan haji dan umrah bukanlah denda, tetapi stimulus agar tetap bertahan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co