GenPI.co - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, alih-alih fokus pada denda, pemerintah lebih baik memberikan stimulus pada biro haji dan umrah.
Kebijakan pemberian stimulus dari pemerintah ini penting untuk menumbuhkan sektor usaha biro haji dan umrah.
Amphuri mengatakan, salah satu stimulus yang diharapkan ialah dari segi finansial.
"Pertama, dibuatkan aturan bagi kami sebagai penyelenggara haji yang memiliki 6,5 triliun setoran haji di BPKH, dapat menerima sebagian dalam bentuk pinjaman lunak," kata Firman kepada GenPI.co, Jumat (19/11).
Firman mengatakan, pinjaman lunak ini untuk menguatkan perusahaan secara finansial.
Adapun, sisanya masih bisa digunakan untuk jaminan.
Pihaknya berharap pemerintah saat ini juga memikirkan stimulus tersebut dan yang lain agar iklim usaha biro haji-umrah tetap sehat.
Sebelumnya, rencana pemberlakuan sanksi bagi biro umrah-haji ini merupakan bagian dari amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah kini diketahui tengah membuat usulan rancangan sanksi bagi setiap jenis pelanggaran yang ada.
Firman sendiri menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang aturan ini.
Sebab, saat ini yang dibutuhkan biro perjalanan haji dan umrah bukanlah denda, tetapi stimulus agar tetap bertahan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News