Merusak Citra Polri, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT

22 November 2021 11:37

GenPI.co - Pecatan polisi Johanes Imanuel Nenosono benar-benar keterlaluan. Setelah merusak citra Polri, dia juga menggugat Kapolda NTT Lotharia Latif.

Johanes sendiri dipecat karena melakukan perbuatan asusila. Mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS) itu dipecat berdasarkan surat Kapolda NTT nomor: KEP/393/IX/2021.

Dia menghamili wanita. Wanita yang dihamili lantas melahirkan. Namun, Johanes tidak mau bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Polri Mau Merekrut Eks Pegawai KPK, Pengamat Beri Komentar Pedas

Dia malah menyuruh si wanita menggungurkan kandungan. Berdasarkan fakta persidangan, Johanes merasa kehamilan wanita itu mengganggu pekerjaannya.

Selain itu, Johanes juga meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa izin dari pimpinan lebih dari 30 hari.

BACA JUGA:  Data Polri Dibobol Hacker, Pakar Telematika Beri Sorotan Tajam

Saat ini dia menggugat Lotharia ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang.

"Saya siap hadapi gugatan itu." kata Lotharia, Senin (22/11).

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru 57 Eks Pegawai KPK yang Mau Direkrut Polri

Dia menjelaskan, Polda NTT tidak main-main terhadap anggota Polri yang merugikan masyarakat.

Menurut Lotharia, menjadi anggota Polri adalah hal yang tidak mudah sehingga harus disyukuri.

“Ini tipe anggota yang hanya mau haknya, tetapi tidak mau menjalankan kewajibannya," ucap Lotharia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co