GenPI.co - Peneliti Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby mengatakan bahwa publik menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masuk angin.
Pasalnya, publik sempat kehilangan kepercayaan pada KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Pemantau pemilu semua dianggap sudah masuk angin dan kita butuh pemantau dari luar negeri,” ujarnya dalam diskusi “Nasib Pemilu di Tangan Timsel”, Senin (22/11).
Alwan mengatakan bahwa Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Periode 2022-2024 harus bisa bekerja dengan transparan.
Pasalnya, Timsel Calon Anggota KPU sudah memiliki catatan hitam dalam menjalani proses rangkaian pemilu.
“Saat itu ada kasus Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024,” katanya.
Menurut Alwan, kasus tersebut adalah kasus pidana terakhir terkait kepemiluan.
Di luar kasus pidana, masih ada lagi dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret anggota KPU Pusat dan Daerah.
“Hal itu akan mengganggu kualitas kepercayaan publik terhadap hasil dan proses pemilu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alwan memaparkan bahwa keruwetan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus bisa melihat catatan-catatan hitam KPU dan Bawaslu terdahulu.
“Para pelamar anggota KPU dan Bawaslu selalu berbicara terkait perbaikan. Namun, perbaikan untuk kebaikan yang datangnya secara tiba-tiba itu justru harus diragukan,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News