Ada Ancaman Berbahaya, Khusus Semua Warga Aceh Diimbau Waspada

24 November 2021 20:18

GenPI.co - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Iqbal mengingatkan kepada generasi muda untuk waspada terhadap penyebaran aliran sesat.

Dia menilai gerakan aliran sesat ini dinilai menyasar generasi muda yang masih minim pengetahuan keagamaan, termasuk perlu mewaspadai penyebaran paham baru melalui perkembangan teknologi informasi (IT)

"Sasaran penyebaran aliran sesat ini anak kita yang rapuh secara pengetahuan keagamaan. Dengan cara tertentu, termasuk dengan perkembangan IT, mereka terus menyesatkan anak kita yang mudah terpengaruh dengan IT," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (24/11/2021).

BACA JUGA:  Aliran Sesat! Mengaku Rasul, Jual Kartu Surga Rp50 Ribu

Dia juga menjelaskan aliran sesat atau gerakan keagamaan tidak diukur banyak dan sedikit aliran.

Meskipun di Aceh tidak banyak muncul aliran keagamaan yang menyesatkan, namun harus tetap diwaspadai.

BACA JUGA:  Aliran Sesat di Sumbar: Tidak Wajib Salat, Naik Haji ke Padang

"Walaupun satu aliran, katanya. namun tetap harus diantisipasi dan harus diwaspadai, jangan menganggap itu cuma satu, bisa kita atasi. Walaupun satu, kalau kegiatannya gencar bisa mempengaruhi orang banyak. Walaupun banyak kalau tidak bergerak, mungkin itu lebih tidak bermasalah dibanding satu, tapi aktif," kata Iqbal.

Karena itu, Kemenag Aceh menggelar temu konsultasi penanganan paham keagamaan 2021 di Banda Aceh, dalam dua hari terakhir.

BACA JUGA:  Aliran Sesat Cianjur Bikin Geger, Ajarannya Tak Perlu Pakai Baju

Kemenag Aceh juga mengundang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kemenag perwakilan 23 kabupaten/kota se Aceh serta ormas islam untuk membahas masalah ajaran aliran sesat.

"Ini yang sangat penting karena ada rekomendasi dari kita semua untuk sama-sama menyelesaikan paham-paham keagamaan, terutama sekali aliran ataupun gerakan keagamaan yang sesat dan menyesatkan yang ada di Aceh," terang Iqbal.

Sementara, Kasi Kemasjidan, Hisab, Rukyat dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Alfirdaus Putra menambahkan hasil dari pertemuan itu akan melahirkan sebuah rekomendasi dari nara sumber yang berkompeten di masing-masing bidang.

"Rekomendasi dari pertemuan ini akan kami sampaikan kepada MPU tentang penanganan paham keagamaan yang ada di Aceh dan rekomendasi ini akan kami sampaikan kepada Subdit Bina Paham Keagamaan Kementerian Agama RI," tuturnya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co