PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Pakar Bilang Begini

28 November 2021 13:00

GenPI.co - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 akhir tahun di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Rencana pemerintah itu pun mendapat respons dari banyak pihak, salah satunya dari Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing. 

BACA JUGA:  Keganasan Omicron Bikin Israel Bertindak, Ahli Bilang Terlambat

Emrus, sapaan akrabnya menilai rencana pemerintah itu belum tersampaikan dengan baik ke seluruh masyarakat Indonesia. 

"Karena kebijakan baru, saya pikir wajar belum tersebar ke seluruh masyarakat Indonesia," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (28/11). 

BACA JUGA:  Jokowi Beri Kesempatan Emas ke 100 Anak eks-Pejuang Timor Timur

Emrus pun berharap pemerintah lebih masif menyampaikan kebijakan tersebut dengan strategi komunikasi yang bagus. 

Hal itu kata Emrus penting agar masyarakat mematuhi kebijakan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Formula E Gas Terus, Sahroni NasDem Jadi Ketua Pelaksana

Emrus menilai penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun di seluruh wilayah Indonesia merupakan keputusan yang baik. 

Sebab, kata Emrus, keselamatan dan kesehatan manusia merupakan suatu hal yang mutlak. 

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipatif, perlu kita dukung bersama," kata Emrus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co