GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, Lesty Nuraini, Apt, M.Kes memastikan pihaknya telah menyiapkan rumah sakit (RS) guna mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 momentum libur akhir tahun menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan kasus Covid-19, selain menjalankan Instruksi Mendagri mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dilakukan peningkatan kesiapan rumah sakit dengan memastikan tersedia kamar tidur tempat rawat inap, oksigen, obat-obatan serta tenaga medis," kata Lesty Nuraini di Palembang, Sabtu (26/11/2021).
Selain mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta untuk mengawal kebijakan PPKM level 3 pada momentum libur hari besar keagamaan, Pemerintah Sumsel melakukan strategi vaksinasi dengan percepatan maksimal.
"Dengan vaksinasi Covid-19 yang menjangkau masyarakat sesuai dengan target minimal 70 persen penduduk Sumsel sekitar 6,3 juta jiwa tercipta kekebalan komunal (herd immunity)," jelasnya.
Kemudian, Pemerintah Sumsel akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Di antaranya seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Dengan vaksinasi yang menjangkau masyarakat secara maksimal dan selalu menerapkan prokes secara ketat dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru.
Dia juga menilai memutus mata rantai penularan Covid-19 diharapkan terus digalakkan secara bersama-sama.
Artinya lonjakan kasus yang dikhawatirkan terjadi pada momentum perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 dan momentum lainnya bisa dicegah.
Di sisi lain, jika upaya tersebut telah dilakukan dengan baik namun masih terjadi lonjakan kasus, tim medis rumah sakit siap melayani perawatan kepada nasyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Selain itu jajaran Dinkes Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat siap melakukan pemeriksaan (testing) pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3 T untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News