GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kirim pesan nendang ke kementerian yang dipimpin Gus Yaqut. Kemenag diminta memprioritaskan calon jemaah umroh yang siap berangkat.
"Sebab, mereka bukan hanya sekadar calon jemaah umroh, tetapi sebagai duta bangsa," kata Yandri dalam rapat di DPR RI, Selasa (30/11).
Menurut Yandri calon jemaah yang diberangkatkan harus orang-orang yang sudah siap karena mereka akan memikul kepercayaan yang diberikan oleh Arab Saudi.
Sebab, jika ada kelalaian pada jemaah umroh Indonesia, Kerajaan Arab Saudi bisa menutup kembali jemaah dari Indonesia.
"Ada kepercayaan yang harus dipegang oleh mereka yang berangkat ke Tanah Suci, karena sekali kita lalai, kemungkinan untuk di-banned atau ditutup kembali besar terjadi," ujar Yandri.
Tak hanya itu, Yandri meminta Kemenag melakukan revisi kebijakan Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh pada Masa Pandemi Covid-19.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga meminta agar Kemenag merevisi biaya referensi umrah pada masa pandemi yang tercantum pada Keputusan Menteri Agama Nomor 77 Tahun 2020.
"Biaya umroh sebesar Rp 26 juta perlu segera dikaji ulang, apakah akan tetap sama ataukah akan ada perubahan biaya," ujar Yandri
Sebelumnya, mulai 1 Desember 2021 Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan penerbangan asal Indonesia langsung menuju Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit.
Arab Saudi juga tidak memberlakukan syarat booster vaksin Covid-19 seperti aturan sebelumnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News