Nadiem Makarim Tegas di DPR, Sentil Pemda Soal Gaji Guru PPPK

02 Desember 2021 07:30

GenPI.co - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim blak-blakan mengatakan bahwa gaji guru PPPK 2021 sudah ditransfer ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Nadiem Makarim bahkan memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.

Pasalnya, menurut Nadiem Makarim, selama ini, Pemda beralasan tidak ada anggaran gaji PPPK guru, sehingga prosesnya sekarang masih jalan di tempat.

BACA JUGA:  Air Rebusan Kayu Manis Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Bahkan, sejumlah daerah malah meminta seleksi PPPK guru tahap II dan III ditiadakan.

Menurut Nadiem Makarim, bahwa berdasar data yang dimiliki Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mentransfer gaji PPPK guru lewat dana alokasi umum (DAU) 2021.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Wow Banget

"Saya tegaskan kembali, gaji PPPK 2021 sudah ada di dalam pagu DAU 2021," tegas Menteri Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (1/12).

Nadiem Makarim menyebutkan di dalam pagu DAU 2021 sudah dicantumkan juga untuk gaji guru PPPK.

BACA JUGA:  Cespleng! Air Rebusan Daun Belimbing Wuluh Khasiatnya Dahsyat

Sementara itu, anggaran yang dialokasikan sebanyak formasi PPPK yang diusulkan Pemda yaitu 506 ribu lebih.

Menurut Nadiem Makarim, dari jumlah itu, yang ada pelamarnya 322.665 formasi dengan pelamar seleksi PPPK tahap I.

Kemudian, setelah dua kali pemberian afirmasi, jumlah guru honorer yang lulus formasi PPPK tahap I sebanyak 173.329.

Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.

"Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain," jelas Nadiem Makarim.

Suara lantang Nadiem Makarim ini langsung direspons anggota Komisi X DPR.

Mereka meminta bukti tertulis bahwa gaji PPPK guru sudah ada di dalam pagu DAU 2021.

Sementara, Nadiem Makarim mengatakan surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

"Suratnya sudah ada di Pak Ketua (Syaiful Huda). Kami mohon dukungan anggota dan pimpinan Komisi X untuk menyosialisasikannya," kata Nadiem Makarim.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co