Sistem Zonasi Kembali Ke Era 80an, Swasta Unggul Negeri Mundur

08 Juli 2019 10:00

GenPI.co - Kisruh kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai kembali mengulang polemik pendidikan era 80an. Saat itu sekolah yang bermutu adalah sekolah-sekolah swasta, sehingga muncul kritik terhadap sekolah negeri. Gurunya dibiayai oleh negara tapi kualitasnya jelek. 

Kepada GenPI.co, aktivis pendidikan, Darmaningtyas menganggap sistem zonasi pendidikan kala itu lebih berpihak pada swasta.  Sehingga sekolah-sekolah swasta melesat dengan mutu yang unggul namun biayanya selangit. Kebijakan itu pun menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

“Atas dasar kritik tersebut Pemerintah kemudian mengubah kebijakan lebih memberikan perhatian pada sekolah-sekolah negeri. Sekarang, Mendikbud Muhadjir Effendi akan mengembalikan kondisi sekolah-sekolah negeri seperti sebelum era 1980-an,” ujar Darmaningtyas yang juga pengurus PKBTS (Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa) Yogyakarta ini, Selasa (2/7).

Ia menekankan kebijakan sistem zonasi ini sia-sia, pasalnya tidak mendukung terciptanya pemerataan kualitas pendidikan bila tidak diimbangi dengan penghapusan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan. Menurutnya kalau PPDB tingkat pendidikan dasar dan menengah didasarkan zonasi, maka jalur undangan masuk ke PTN dihapuskan.

“Karena atas dasar apa sekolah tertentu memperoleh kuota besar, sedangkan sekolah yang lain tidak sama sekali, sementara konstelasi kualitas sekolah-sekolah negeri sudah berubah paska kebijakan zonasi 90%,” lanjutnya.

Melihat polemik ini, ia pun menyarankan kepada pemerintah untuk menggodok sistem secara matang. Menurutnya untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, mestinya bukan hanya proses penerimaan murid baru saja, tapi dalam waktu yang bersamaan juga perbaikan prasarana dan sarana, pemerataan kuantitas dan kualitas guru, serta perbaikan proses pembelajarannya. 

“Tanpa itu semua, yang terjadi pada sepuluh tahun mendatang adalah kita makin susah mendapatkan sekolah-sekolah negeri yang bermutu,” tukasnya.

Namun demikian, Darmaningtyas sebenranya mengaku sepaham dengan sistem zonasi. Menurutnya kebijakan zonasi itu bagus untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan yang rendah. Ia menilai sistem ini dapat memperjuangkan hak-hak anak-anak miskin dan bodoh agar dapat dibiayai negara dengan bersekolah di sekolah negeri.

“Zonasi ini juga memperjuangkan agar anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi sekolah negeri dapat bersekolah di sekolah negeri, tentu saya senang dengan kebijakan zonasi ini,” ungkap Darmaningtyas kepada GenPI.co, Selasa (2/7).

Aktivitis yang sudah 37 tahun berkiprah di dunia pendidikan ini mengatakan sistem zonasi ini sebaiknya dilaksanakan secara proporsional. Jika tidak tentu menimbulkan resistensi di masyarakat, dimana bagi anak yang rajin belajar akan kalah dengan anak yang rumahnya dekat sekolah.

“Jadi, zonasi itu bagus, tapi proporsinya harusnya 50:50% dengan jalur prestasi, sehingga yang dekat sekolah diakomodasi, tapi yang rajin belajar dan pintar juga diakomodasi,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan gagasan agar anak-anak miskin dan bodoh dapat bersekolah di sekolah negeri itu sudah diimplementasikan oleh Herry Zudianto, mantan Walikota Kota Yogyakarta. 

Baca juga:

Server Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi di Sumut Bermasalah

Mendikbud Nilai Sistem Zonasi PPDB Lebih Adil, Ini Penjelasannya

Saat itu Waktu itu Herry Zudianto mengeluarkan kebijakan agar 5% murid baru di jenjang pendidikan SMP-SMA/SMK diterima berdasarkan SKM (Surat Keterangan Miskin) dengan mengabaikan nilai UN. Namun kebijakan tersebut tidak menimbulkan kehebohan karena proporsional, tidak mengganggu hak yang lain. 

“Sedangkan zonasi pada PPDB 2018 sampai 2019 sangat tidak proporsional,” sambungnya. Untuk itu ia menyarankan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk menggodok sistem secara matang. 

Menurutnya untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, mestinya bukan hanya proses penerimaan murid baru saja, tapi juga perbaikan prasarana dan sarana, kuantitas dan kualitas guru, serta perbaikan proses pembelajarannya.


Simak juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria Reporter: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co