Vaksinasi Dosis Tiga Dikenakan Biaya, Nih Harganya

04 Desember 2021 02:40

GenPI.co - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster mulai Januari 2022 akan dikenakan biaya alias bayar.

Menurut Budi, Kemenkes tengah mematangkan besaran tarif yang akan dipatok berada pada kisaran yang cukup murah.

"Harganya di bawah Rp 300 ribu," ujar Budi saat membuka forum Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12).

BACA JUGA:  Ratusan Babi Mendadak Mati Terserang Virus Afrika

Sampai saat ini, pemerintah masih menyelesaikan pemberian booster yang hanya diberikan secara gratis kepada tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19.

Namun untuk tahun depan, booster gartis akan diberikan pemerintah dengan menyasar kelompok lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terlebih dahulu.

BACA JUGA:  Koin Kripto Receh Meroket, Trader Kaya Mendadak

"Ya umur seperti Pak Luhut," kata Budi berkelakar.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan vaksinasi dosis ketiga akan berjalan paralel di semua provinsi di tanah air.

BACA JUGA:  Moeldoko, Nadiem, Budi Karya, Teten Masduki, Yasonna Bakal Out

"Nggak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya," kata Luhut.

Luhut menambahkan vaksinasi COVID-19 penguat akan diperoleh sebagian masyarakat Indonesia secara gratis dan sebagian lagi berbayar.

"Sebagian yang berbayar. Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ucapnya.

Mengenai harga vaksin penguat tersebut, kata Luhut, saat ini masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan.

"Semuanya dianjurkan, diwajibkan untuk mendapatkan booster atau suntik ketiga," pungkas Luhut. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co