GenPI.co - Kabupaten Lebak dikabarkan bakal menggunakan kendaraan listri untuk angkutan pedesaan dan perkotaan, dan hal ini bisa membuat Banten makin canggih.
Vidia Indera selaku Sekretaris Dishub Kabupaten Lebak mengatakan bahwa Dishub Lebak mendukung penuh wacana penggunaan kendaraan listrik untuk peremajaan angkutan perkotaan dan padesaan.
"Kita sangat mendukung kendaraan mobil listrik untuk peremajaan angkutan perkotaan dan pedesaan," ucap Vidia.
Penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon juga dikenal ramah lingkungan, sehingga bisa dijadikan peremajaan angkutan perkotaan dan pedesaan.
Diketahui, angkutan perkotaan dan pedesaan di Lebak banyak yang sudah tidak layak, karena produksi tahun 1990-an.
Jika pemerintah daerah memberlakukan kendaraan listrik, tentu pengusaha angkutan menyambut positif.
Itu dikarenakan penggunaan kendaraan listrik diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Kami meyakini kendaraan bahan bakar listrik dipastikan banyak pengusaha angkutan untuk membelinya," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya kini tinggal menunggu surat edaran penggunaan kendaraan listrik dari pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada pengusaha angkutan perkotaan dan padesaan.
Ditambah lagi, penggunaan kendaraan listrik sangat ramah lingkungan juga bisa mengurangi emisi karbon dan hemat biaya, sehingga dapat menguntungkan pengusaha angkutan.
Tidak hanya itu saja, penggunaan kendaraan listrik juga dapat menggantikan operasional mobil dinas pemerintah daerah.
"Kami berharap penggunaan kendaraan listrik bisa dipercepat dan segera pemerintah daerah menerbitkan surat edaran untuk pereajaan angkutan umum," tutupnya.(Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News