GenPI.co - Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh angkat bicara soal oknum polisi diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah sampai meninggal dunia.
Diketahui, Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga telah menahan oknum polisi tersebut.
Menurut Kombes Pol Winardy, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah dan ditahan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," terang Kombes Pol Winardy.
Adapun, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia diduga dianiaya oknum polisi.
Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Menurut Kombes Pol Winardy, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran, baik pidana maupun tidak, yang dilakukan oknum kepolisian.
Sementara, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bener Meriah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya S alias F.
"Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," tuturnya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News