GenPI.co - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan alasan pengurangan anggota Pansus RUU IKN. Semua dibuka.
Dia mengatakan tujuan pengurangan itu agar anggota pansus dapat bekerja lebih efektif.
“Ini akan dievaluasi dan akan dikurangi separuhnya, tetapi kita lagi tunggu suratnya resmi ya,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (9/12).
Dia mengatakan jika anggota pansus lebih sedikit jadi lebih fokus.
“Nah, sekaligus nanti Panjanya dibentuk dari situ,” katanya.
Saleh menyebutkan bahwa penyederhanaan juga dilakukan dengan menyamakan keanggotaan Pansus dan Panja (Panitia Kerja) RUU IKN.
“Jadi, kan, ada Pansus nih, ada Panjanya di dalam. Jadi ini mungkin anggota Pansus sekaligus Panja-nya itu,” bebernya.
Dengan begitu, kata Saleh kinerja para anggota lebih dinamis.
Menurut dia, jika Pansus RUU IKN yang berjumlah 56 akan lama jika melakukan diskusi.
“Saya kira itu ada nuansa baiklah ya. Nanti silakan teman-teman ingin kasih masukan terkait UU IKN, tentu kita dengan senang hati mendengarnya,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News