Saleh Daulay Beberkan Alasan Pengurangan Anggota Pansus RUU IKN

10 Desember 2021 16:40

GenPI.co - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan alasan pengurangan anggota Pansus RUU IKN. Semua dibuka.

Dia mengatakan tujuan pengurangan itu agar anggota pansus dapat bekerja lebih efektif. 

“Ini akan dievaluasi dan akan dikurangi separuhnya, tetapi kita lagi tunggu suratnya resmi ya,” ungkapnya di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (9/12).

BACA JUGA:  Samboja Jadi Ibukota Negara Indonesia?

Dia mengatakan jika anggota pansus lebih sedikit jadi lebih fokus. 

“Nah, sekaligus nanti Panjanya dibentuk dari situ,” katanya.

BACA JUGA:  Pemindahan Ibukota Juga Bawa Dampak Bagi Provinsi Sekitar Kaltim

Saleh menyebutkan bahwa penyederhanaan juga dilakukan dengan menyamakan keanggotaan Pansus dan Panja (Panitia Kerja) RUU IKN. 

“Jadi, kan, ada Pansus nih, ada Panjanya di dalam. Jadi ini mungkin anggota Pansus sekaligus Panja-nya itu,” bebernya. 

BACA JUGA:  Terkait Ibukota Baru, DPR Telah Terima Surat Presiden

Dengan begitu, kata Saleh kinerja para anggota lebih dinamis.

Menurut dia, jika Pansus RUU IKN yang berjumlah 56 akan lama jika melakukan diskusi. 

“Saya kira itu ada nuansa baiklah ya. Nanti silakan teman-teman ingin kasih masukan terkait UU IKN, tentu kita dengan senang hati mendengarnya,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co